BNPT Sosialisasi Tentang Pencegahan Terorisme dan Radikalisme di Ende

ENDE, FLORESPOS.net-Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Forum Kordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi NTT melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan terorisme dan radikalisme.

Kegiatan yang dikemas dengan nama Kenduri Desa Damai “Kenali dan Peduli Lingkungan Sendiri” ini dilaksanakan di pelataran Masjid Agung Ende di Jalan Masjid Raya, Sabtu (22/7/2023).

Kegiatan dibuka oleh Bupati Ende, Djafar Achmad dihadiri langsung perwakilan BNPT. Hadir Kesbapolda Ende, MUI Ende, NU Ende, Muslimah NU Ende, GP Ansor, PMKRI Ende, OMK di Ende serta beberapa Ormas di Ende.

Ketua FKPT NTT yang juga Kepala Kesbapolda Provinsi NTT, Yohanes Oktavianus mengatakan kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di Ende dan melibatkan elemen masyarakat.

Pihaknya memilih Kabupaten Ende sebagai tempat kegiatan ini karena Ende adalah Rahim Pancasila dan menjunjung tinggi toleransi.

“Kita baru lakukan kegiatan ini pertama kali di Ende. Alasan kita pilih Ende karena Ende adalah rahinmnya Pancasila dan masyarakatnya hidup berdampingan dalam toleransi yang sangat tinggi,” katanya.

Ia juga mengatakan, toleransi itu bukan hanya di Ende saja tetapi di seluruh Kabupaten, Kota di NTT sehingga NTT dijuluki Nusa Terindah Toleransi.

Melalui kegiatan ini, BNPT dan FKPT mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga toleransi untuk mencegah pengaruh terorisme dan radikalisme.

Bupati Ende, Djafar Achmad menyampaikan terima kasih kepada BNPT dan FKPT yang telah memilih Ende sebagai tempat kegiatan.

Bupati Djafar mengatakan masyarakat Ende sangat menjunjung tinggi toleransi dan menjadi garda terdepan melawan terorisme dan radikalisme.

“Ende adalah salah satu barometer toleransi di Indonesia maka akan menjadi garda terdepan melawan terorisme dan radikalisme,” katanya.

Perwakilan dari BNPT, Maira memaparkan tentang definisi terorisme berbagai dampak nyata aksi terorisme di Indonesia.

Maira mengajak warga Ende menjunjung tinggi toleransi dan tidak memberikan ruang atau tempat bagi terorisme dan radikalisme.*