FKPT Banten Gelar Dialog Publik, Amas Tadjuddin: Wujudkan Pemilu Damai 2024
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten menggelar dialog publik yang bertempat di Lesemar Hotel Kota Serang, pada Rabu (7/6/2023).
Kegiatan dengan tema ‘Cegah Ujaran Kebencian Radikal Terorisme Menuju Pemilu Damai 2024’ tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten dan Provinsii Banten, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Banten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov. Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Prov. Banten, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Banten, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten serta awak media.
Ketua Pelaksana, Sehabudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama pegiat media mengenai pencegahan terorisme.
“Media berperan penting dalam upaya pencegahan terorisme, terutama media pers harus menyampaikan informasi yang dapat mengedukasi masyarakat,” kata Sehabudin.
Ketua FKPT Provinsi Banten, Amas Tadjuddin, menjelaskan bahwa seluruh elemen masyarakat harus bersinergi untuk mencegah radikalisme dan terorisme.
“Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2019 meninggalkan beberapa catatan yang perlu diperbaiki agar Pemilu 2024 ledih kondusif dan demokratis,” ucap Amas.
Ia mengingatkan jangan sampai perbedaan pendapat menjadi pemicu timbulnya tindakan radikal terutama menjelang Pemilu 2024.
“Kontestasi politik seharusnya diwarnai dengan adu gagasan, bukan saling menjatuhkan, dan perbedaan tersebut merupakan proses dinamika dalam politik,” terang Amas.
Masih kata Amas, banyak kiai, ulama, berbeda pendapat dengan pemerintah, harus dipelihara sebagai bagian dari tanggung jawab amar ma’ruf nahyi munkar.
Tetapi jika ada ustadz atau habib yang memaksa hendak mengganti dasar negara Pancasila menjadi khilafah atau NII seraya ‘menjual’ ayat Al Qur’an dan mengkafir-kafirkan sesama muslim hanya karena beda pilihan politik, kasta sosial, dan asal usul keturunan, gemar tebar ujaran kebencian, menurut dia adalah kaum radikal ekstrimis yang harus ditertibkan oleh aparat penegak hukum untuk diproses menggunakan UU tentang terorisme.
“Ini agar kehidupan berbangsa bernegara aman, nyaman, dan damai. Inilah pentingnya acara FKPT hari ini diselenggarakan sehingga masyarakat tercerahkan terima kasih,” pungkasnya.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia Prof. Dr. H. Irfan Indris, MA yang diwakili oleh Prof. H. Juju Suhara dari Kesbangpol Provinsi Banten.
Selaku BNPT Banten, ia meminta masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial.
“Pelaku teror saat ini menggunakan media sosial sebagai senjata dalam menyebarkan hoaks dan propaganda yang dapat memicu keributan di masyarakat dan dalam lingkup yang lebih luas dapat mengancam kedaulatan NKRI,” terang H. Juju.
Sumber: https://wartabanten.id/