FKPT Sultra menjadi Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Program Kesejahteraan Sosial Anak
Kendari, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Sosialisasi Program Kesejahteraan Sosial Anak disalah satu Hotel di Kota kendari pada tanggal 19Juli 2024 yang diikuti oleh perwakilan Porkofimda, Ormas Perempuan dan tokoh perempuan yang berada di Sulawesi Tenggara. Ketua FKPT Sultra Dr. Hj Andi Intang Dulung M.HI dan Kabid Perempuan dan Anak FKPT Sultra turut hadir dalam kegiatan tersebut menjadi Narasumber, melalui kesempatan itu, Ketua FKPT Sultra mengungkapkan bahwa Program kesejahteraan sosial memiliki peran penting dalam mencegah dan mengatasi ancaman radikalisme dan terorisme. Berikut adalah beberapa elemen yang biasanya menjadi fokus dalam program-program tersebut diantaranya : aspek Pendidikan dan Pelatihan Memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat, terutama kepada pemuda, untuk mengurangi pengangguran dan mencegah mereka dari kejahatan atau radikalisasi, Aspek Pelatihan dimana mengajarkan nilai-nilai toleransi, kerukunan antar umat beragama, dan keberagaman budaya sejak dini. dalam aspek Pengentasan Kemiskinan bantuan Ekonomi: Program bantuan tunai, subsidi pangan, dan akses ke layanan kesehatan dasar untuk mengurangi kemiskinan ekstrem yang dapat memicu radikalisme.Pengembangan Ekonomi Lokal: Mendukung usaha kecil dan menengah serta pertanian lokal untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat, ungkapnya.
Sejalan dengan hal tersebut Kabid Perempuan Sultra Hj. Nurhayati, S.Pd, M.Pd mengungkapkan bahwa peran perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial sangatlah besar dengan berbagai kegiatan aktif baik di lingkungan masyarakat maupun lingkungan keluarga, keterlibatan perempuan pada kemajuan perekonomian melalui produksi rumah tangga (UMKM) saat ini menpengaruhi perekonomian di Negara kita, untuk itu Implementasi program kesejahteraan sosial ini memerlukan pendekatan holistik dan keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan keberhasilan dalam mengurangi ancaman yang dapat merusak tatanan masyarakat kita seperti aksi radikalisme dan terorisme. tmr