FSPMC Gelar Dialog Publik, Pemuda Cilegon Tolak Khilafah

Cilegon, Deradikalisasi adalah sebuah upaya sistematis untuk mengembalikan suatu keyakinan bersifat ideologis masyarakat tertentu atau individu seseorang atau sekelompok orang dari pikiran dan gerakan radikal terorisme menjadi sikap berfikir dan bertindak toleran, moderat, dan demokratis dalam kehidupan sehari hari. demikian paparan Amas Tadjuddin Sekretaris PWNU Banten pada acara Dialog Publik di Cilegon, Jum’at (18/08/2023).

Lebih lanjut Amas menguraikan bahwa potensi masyarakat terpapar faham radikal terorisme di Provinsi Banten termasuk Kota Cilegon sangat tinggi, daya dukung keberadaan eks narapidana terorisme yang belum sepenuhnya menjadi mitra deradikalisasi secara faktual jumlahnya cukup signifikan.

Oleh karena itu lanjut Amas, dipandang perlu suatu kegiatan yang dapat memberikan pemahaman yang utuh tentang tata kehidupan sosial ekonomi dan budaya agama dan politik agar kembali menerima dan merawat konsensus nasional NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, terangnya.

“Perkembangan pemahaman dan gerakan masif kelompok intoleransi yang mengarah kepada sikap radikal terorisme di Kota Cilegon harus mendapat perhatian prioritas untuk dilakukan upaya pencegahan agar faham radikal terorisme tersebut tidak menyebar meluas dalam berbagai bentuknya, atau sebagai upaya mengembalikan masyarakat secara individu maupun kelompok terpapar radikal menjadi kelompok masyarakat yang toleran demokratis dan moderat. Sehingga dipandang perlu dilakukan Dialog Publik tentang pembinaan masyarakat/deradikalisasi, ” papar Amas.

Ahmad Haryani Ketua FSPMC mengatakan bahwa Dialog Publik ini merupakan upaya mencegah berkembangnya faham radikal terorisme serta mewujudkan dan atau mengembalikan (deradikalisasi) masyarakat menjadi toleran dan moderat.

“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen FSPMC Cilegon dalam upaya mencegah berkembangnya faham radikal terorisme serta mengembalikan masyarakat menjadi toleran dan moderat, dimana peserta yang hadir sebanyak 150 orang yang merupakan perwakilan dari tokoh agama, pemuda, santri, mahasiswa, dan DKM se- Kota Cilegon,” tutur Ahmad.

KH. Alwiyan Qosid Syam’un memaparkan bahwa memilih dan menetapkan dasar dan atau sistem bernegara bagi bangsa Indonesia telah final, Pancasila dan UUD 1945 telah sesuai dengan ruh kehidupan nasional, sekalipun tidak ditemukan dalil khusus secara lafdzi dalam kitab suci bahwa sistem negara harus seperti apa, tetapi juga Pancasila tidak bertentangan dengan teks kitab suci.

Kata KH. Alwiyan, di Cilegon terdapat gerakan dan kelompok terpapar yang ingin menjadikan khilafah sebagai dasar negara mengganti Pancasila, harus ditindak dan diajak kembali ke pangkuan merah putih, sambungnya.

“Ada kelompok elit tertentu seperti mantan petinggi BUMN di sekitar Cilegon yang pernah ditangkap polisi atas kasus terorisme, adalah bukti pentingnya tempat tersebut untuk dibina dan masyarakat diajak untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pemuda masjid yang hadir saat ini,” ajaknya.

Masyarakat Kota Cilegon terbiasa beda pemahaman dalam kehidupan keagamaan, tetapi tidak pernah kontroversial tajam, kecuali urusan tema politik menggunakan dalil agama sehingga memicu dan
melahirkan ujaran kebencian mengarah pada gerakan radikal terorisme,

Irhan Nugraha menjelaskan tentang pengalaman di masa lalunya bahwa dirinya adalah mantan napiter, pernah bekerja di kantor Kepresidenan, kemudian menjadi ASN Pemprov Banten di KP3B.

“Saya mulai terpapar saat bekerja d BUMN melalui tayangan tayangan medsos, youtube, yang akhirnya membentuk pribadi saya melakukan keinginan suci menegakan khilafah yang menurut saya pada waktu itu adalah benar,” jelas Irhan.

Seiring waktu, kata Irhan “saya mau jihad ke Syuriah tahun 2017 dan saya ditangkap densus 88 anti teror, dan saya dipenjara empat tahun di Nusakambangan,” kenangnya.

“Kini saya sadar semua yang saya lakukan dan pikirkan pada waktu itu adalah salah dan keliru besar, oleh karena itu saya tidak akan berhenti untuk menjadi mitra deradikalisasi, memberikan informasi kepada masyarakat bahwa gerakan ISIS, khilafah dan sejenisnya termasuk NII adalah perjuangan yang salah,” tegas Irhan.

“Pancasila bagi saya saat ini adalah dasar yang kokoh untuk mempersatukan bangsa Indonesia, yang didalamnya memberikan kebebasan beribadah terutama kepada umat Islam,” tukasnya.

Isu isu radikal terorisme dapat mengenai siapapun tidak mengenal kelompok usia, jenis kelamin, pekerjaan dan agama apapun, oleh karena itu kita tidak boleh lengah, terutama generasi muda Islam seperti pemuda masjid, sambungnya.

“Saya meminta kepada penyelenggara diskusi publik ini agar juga mengundang eks napiter lebih banyak lagi, sehubungan mereka masih banyak yang belum sadar dan kembali Utuh menerima Pancasila sebagai dasar NKRI,” tutupnya.


Sumber: https://tirtanews.co.id/