Masyarakat Maluku diingatkan tidak terlibat radikalisme dan terorisme, ini sebabnya
FKPT MALUKU (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Maluku mengingatkan masyarakat di daerah tersebut untuk tidak terlibat atau berafiliasi dengan kelompok radikal maupun kelompok teroris yang akan ditumpas pemerintah karena bertentangan dengan Pancasila.
“Saya ingatkan masyarakat di Maluku untuk tidak terlibat atau berafiliasi dengan kelompok radikal maupun teroris, karena paham dan ajaran ini dilarang oleh negara,” kata Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie, di Ambon, Selasa.
Saat menghadiri sosialisasi Deteksi Dini Masuknya Radikalisme dan Terorisme serta Pencegahannya di Maluku, yang diselenggarakan Yayasan Baku Kele Maluku, dia mengimbau masyarakat tidak mudah terhasut dengan ajakan orang dan atau kelompok tertentu yang berafiliasi dengan kelompok radikal dan teroris serta membentengi diri dan membangun kesadaran wawasan kebangsaan.
Baca juga: Sekjen PB DDI : Kelompok radikal menyempitkan makna “Al Wala Wal Bara”
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak terkait jika menemui orang atau kelompok tertentu yang menyebarkan paham radikalisme dan terorisme, sehingga mendapatkan penanganan seperlunya.
Diakuinya, mendeteksi paham dan gerakan radikalisme serta intoleransi yang menginfiltrasi setiap sektor kehidupan masyarakat tentunya cukup rumit dan sulit
“Karena itu deteksi dini terhadap radikalisme harus dibangun dengan melibatkan peran seluruh elemen masyarakat, sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja, organisasi dan pemerintah, sudah harus ada aturan-aturan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi radikalisme dan terorisme,” katanya.
Baca juga: BNPT tekan potensi radikalisme melalui festival musik “Asik Bang”
Ia mengapresiasi sosialisasi bertema “Perangi Radikalisme Intoleransi Separatisme Maluku Aman atau disingkat PRISMAā€¯ itu karena berdampak meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan masyarakat.
Tanggung jawab pencegahan radikalisme dan terorisme bukan semata menjadi tugas pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat, sehingga perlu dilakukan langkah konstruktif dan komprehensif melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Maluku.
Dia berharap sosialisasi tersebut menjadi momentum strategis untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, serta melakukan gerakan penyadaran atas ancaman dan bahayanya secara berkelanjutan, terukur serta sesuai kearifan lokal masyarakat Maluku yang menghormati dan menghargai keragaman dalam masyarakat.
Baca juga: BNPT sampaikan generasi muda harus punya ketahanan ideologi demi Indonesia Emas
Ketua Yayasan Baku Kele Maluku, Rusli Amiluddin, mengatakan, sosialisasi yang menghadirkan pembicara dari Kodam XVI/Pattimura, Polda Maluku serta Ketua MUI Maluku Abdullah Latuapo bertujuan meningkatkan kesadaran pentingnya Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia serta meningkatkan semangat nasionalisme dan patriotisme remaja dan pemuda.
Menurut dia, beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah radikalisme dan terorisme di Indonesia khususnya di Maluku diantaranya dengan toleransi terhadap sesama umat beragama, yang berarti hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain serta bersatu tanpa mengedepankan ego atau golongan.
“Pelajari Pancasila sebagai Dasar Negara, terus sayangi saudara sebangsa dan setanah air, hindari doktrin kelompok yang radikal dan yang terakhir jagalah perdamaian antar ras, suku, dan golongan,” ujar dia.*** ANTARA MALUKU