Tangkal Radikalisme dan Terorisme, FKPT Maluku Utara Gelar Gembira Beragama di Halmahera Utara
Halmahera Utara, fkptcenter.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Maluku Utara, melaksanakan kegiatan pelibatan masyarakat dalam pencegahan Radikalisme dan terorisme dengan tema “Gembira beragama” Gerakan Muda Bangga Bernegara dan Beragama, yang berlangsung di Ruang Meeting Fredy Tjandua Kantor Bupati Halmahera Utara, Sabtu, (24/8/2024).
Perwakilan Subdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT RI, Maira Himadani, dalam sambutannya sebagaimana kita ketahui bersama bahwa terorisme merupakan tindak kejahatan luar biasa yang menjadi perhatian dunia. Bukan sekedar aksi teror semata, namun pada kenyataannya tindak kejahatan terorisme juga melanggar Hak Asasi Manusia sebagai hak dasar yang secara kodrati melekat dalam diri manusia, yaitu hak untuk merasa nyaman dan aman ataupun hak untuk hidup.
“Tindak kejahatan ini tidak terkait dengan agama tertentu, karena semua agama yang ada di dunia ini tidak ada satupun yang mengajarkan tentang kekerasan maupun Tindakan terorisme, semua agama mengajarkan kedamaian dan kesejukan kepada umatnya. Jadi persoalan terorisme ini merupakan persoalan bersama dalam segenap komponen bangsa,” Ujar Maira
Jika dilihat dari dampaknya, maka dampak terorisme pun tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan pada harta benda, namun juga merusak stabilitas negara, terutama dalam sisi ekonomi, pertahanan, keamanan, sosial budaya, dan lain sebagainya.
“Terorisme jelas menjadi ancaman bagi peradaban modern sehingga semakin jelas bahwa teror bukan merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan sudah merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia, yang bahkan tanpa memandang suku, ras, agama, dan negara,”ungkapnya
Maira mengatakan seperti kasus aksi terorisme yang dilakukan oleh Agus Muslim di Maplosek Astana Anyar Bandung, 7 Desember 2022 adalah bukti behwa kelompok ini tetap berbahaya, yang bisa setiap saat melakukan aksi terorisme.
Saat ini, walaupun selama tahun 2023 tidak ada aksi terorisme, akan tetapi telah terjadi ratusan penangkapan kelompok radikal terorisme, dan ribuan konten radikal di youtube yang bisa dideteksi.
“Adanya Perpres No. 7 tahun tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan juga merupakan payung hukum bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah beserta seluruh komponen masyarakat untuk secara bersama-sama melakukan pencegahan terhadap kelompok berbahaya ini,”jelasnya .
Lebih lanjutnya dalam menanggulangi terorisme, secara konseptual indonesia menggabungkan strategi pendekatan lunak (soft approach) dan pendekatan keras (hard approach) dalam sebuah statregi cerdas melalui pembentukan ketahanan warga secara nasional melalui Pembangunan kesadaran publik terhadap bahaya ideologi radikal dan terror (public awareness) dan membentuk keterlibatan public yang memiliki daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap bahaya ideologi radikal dan terror (public engagement)
“Yang didukung oleh kekuatan sinergi dari kolaborasi Pencegahan merupakan startegi terbaik dan meluas, karena menyasar seluruh elemen c bangsa. Sementara penindakan tetap harus dilakukan, karena secara filosofis penindakan pelaku teorisme dalam rangka restorasi (restorative law enformecent). Tujuan dari penindakan-restoratif ini difokuskan pada memulihkan ideologi para pelaku yang telah termanipulsasi dogma- dogma keagamaan maupun kekuasan.”tutur dia
“Oleh karena itu, BNPT melakukan pencegahannya dengan menggunakan soft Aproach, yang mengandalkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, karena tanpa pasrtisipasi tersebut, strategi soft approach ini akan kurang maksimal. Disinilah peran strategis FKPT dalam mengkoordinasikan aparatur pemerintah daerah dan seluruh komponen sumber daya daerah untuk secara bersama-sama berperan dalam pencegahan ini, termasuk diantaranya para tokoh lintas agama yang hadir pada pertemuan ini,”sambungnya.
Untuk itu, kegiatan ini pada dasarnya merupakan bagian dari sinergisitas BNPT bersama dengan pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan paham radikal terorisme.
“Oleh karena itu, Kami meyakini bahwa para tokoh agama semuanya yang hadir pada hari ini merupakan ‘guru’, pencerah bagi para umat di lingkungan agamanya masing-masing. Tentu menjadi kewajiban kita bersama menjaga imunitas bangsa dari berbagai pengaruh-pengaruh virus yang membahayakan umat. Para tokoh lintas agama untuk bersama-sama mewujudkan ikhtiar membangun daya imunitas dan kekebalan bangsa untuk menghadapi berbagai macam virus seperti virus radikalisme yang menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia,”imbuhnya
Sementara itu Bupati Halmahera Utara, Frans Manrey yang di wakili staf ahli bidang pemerintahan, politik dan hukum, ir Valentino Leywakabesi. Atasnama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kami memberikan apresiasi terhadap langkah Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Maluku Utara yang telah menggencarkan pencegahan intoleransi, radikalisme dan terorisme.
“Kami berterima kasih kepada BNPT dan FKPT Maluku Utara, karena terus melakukan upaya-upaya pencegahan ini. Kami pemerintah daerah jelas sangat mendukung, langkah yang dilakukan FKPT Maluku Utara karena meski saat ini isu tentang intoleransi, radikalisme dan terorisme tidak tampak di permukaan, namun pergerakannya diyakini masih ada di masyarakat,”demikian isi sambutan, yang disampaikan Valentino Leywakabesi.
Pemerintah terus mengingatkan masyarakat akan bahaya radikalisme dan terorisme, karena Dua bahaya ini lebih diawali dengan sikap intoleransi
“Kegiatan seperti ini harus mendapat dukungan semua pihak di daerah dalam rangka pencegahan demi menjaga kerukunan dan keamanan seluruh masyarakat di Provinsi Maluku Utara termasuk di Kabupaten,” Halmahera Utara,”jelasnya
Kabupaten Halmahera Utara, yang wilayahnya terdiri dari banyak pulau serta keberagaman suku, budaya dan agama, tentu saja pencegahan intoleransi, radikalisme dan terorisme menjadi tantangan tersendiri. Pulau-pulau yang jumlahnya banyak dengan jarak yang jauh menjadi tantangan bersama, sehingga memerlukan pengawasan oleh semua elemen.
“Potensi intoleransi juga berasal dari globalisasi yang menyebabkan nilai-nilai toleransi terkikis, lalu demokrasi yang didominasi masyarakat kelas menengah. Selain itu, perkembangan media sosial (medsos) juga memberikan dampak negatif penyebaran hoaks di internet masih tinggi,”ucapanya
Tentunya pihaknya berpesan dan mengajak kepada warga masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara menjaga dan merawat perdamaian, toleransi dan kebhinnekaan Indonesia, dengan mendorong partisipasi masyarakat ikut aktif melakukan pencegahan terhadap paham yang bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. “Persoalan radikalisme dan terorisme bisa diantisipasi dengan kelestarian budaya melaui penguatan kearifan lokal. Kearifan masyarakat setempat menjadi bagian penting yang terpelihara sehingga kita saling menghargai, toleransi terhadap setiap perbedaan,” berbagai antisipasi harus terus dilakukan dengan menggalang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk FKPT dan BNPT,” tandasnya